Bisnis Judi online jadi motif utama pria asal Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat berinisial SM mengelabui 12 gadis melacak pekerjaan. Kejahatan ini bermula ketika pelaku bikin lowongan kerja palsu (loker) di media sosial.

Sebelumnya, SM diduga laksanakan penipuan berkedok membuka lowongan pekerjaan di sebuah pabrik. Dia menggunakan akun Facebook palsu untuk mengelabui targetnya.

Demi Bisnis Judi Online

“Kesengajaan, siapa tahu, jadi saya mengelabui mereka,” kata SM kala ditanya motif tersangka.

Saat tujuan tergiur, SM pun berharap calon karyawan untuk mengirimkan video semua tubuh mereka dan mengirimkannya ke SM. Hal ini dilaksanakan sebagai syarat tes kesehatan bebas HIV/AIDS.

Tergiur bersama lowongan pekerjaan yang mudah, para korban mengirimkan video yang sebenarnya janggal. Video tersebut lebih-lebih dijadikan bahan oleh SM untuk memeras korbannya.

Dari satu korban, SM menarik duwit Rp 1 juta yang digunakannya untuk bermain di situs judi online.

“Saya minta satu juta, uang itu digunakan untuk bermain (judi) online,” kata SM kala dihadirkan didalam rilis masalah di Mapolres Cimahi, Jumat (9/4/2022).

Akibat perbuatannya yang keji itu, tersangka dijerat bersama dengan UU ITE dan Pasal 378 KUHP bersama dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp. 1 miliar.

Baca Juga : Berkat Bisnis Judi Online, Wanita Ini Punya Uang Rp 77,5 Triliun…