Bareskrim Polri mengungkapkan bagaimana Doni Salmanan mendapatkan uang sebagai afiliasi perdagangan opsi biner melalui aplikasi Quotex. Doni diuntungkan dengan kehilangan tiap tiap bagian di aplikasi.

Seorang pria kaya asal Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan investasi perdagangan opsi biner melalui aplikasi Quotex. Pria kelahiran 1998 itu segera ditangkap polisi. Hanya 80 persen dari kerugian tiap-tiap anggota

Kasubdit I Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, Quotx menggunakan skema bagi hasil kepada afiliasinya. Dengan skema ini, Doni mendapat 80 persen dari kerugian anggota.

Doni mempunyai jumlah bagian yang cukup fantastis di grup VIP Telegram. Reinhard mengatakan jumlah anggota aktif di grup tersebut sekitar 25.000 orang.
“Jika di Telegram ada 25 ribu member bisa terindikasi (aktif) gara-gara 25 ribu artinya yang follow referral sama. Karena kalau follow dia tentu join Telegram,” jelas Reinhard.

Bagaimana Doni Salmanan bekerja?

Reinhard mengatakan Doni kerap berkunjung ke aplikasi trading melalui akun YouTube miliknya. Bahkan, ada kalimat yang mengajak calon korban bermain atau berinvestasi.

“Dia berikan berita palsu bahwa bermain dengan saya langsung dari videonya memang menjebak orang sampai tidak ada yang sungguh-sungguh menang,” kata Reinhard.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka di dalam persoalan penipuan perdagangan opsi biner melalui aplikasi Quotex pada Selasa malam, 8 Maret 2022. Afiliasi Quotex itu langsung diamankan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Doni Salmanan didakwa dengan sebagian pasal. Pria kelahiran 1998 ini diduga berkenaan judi online, penyebar hoax melalui media elektronik dan/atau tindakan penipuan/penipuan dan pencucian duwit (TPPU).

Sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) UU (UU) Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE atau Pasal 378 KUHP KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Profil Doni Salmanan

Sawer Reza Arap Rp1 miliar

Sosok Crazy Rich Bandung jadi viral setelah mendonasikan Rp1 miliar kepada Artis Reza Arap yang sedang live streaming game Ragnarok X. Sebelumnya, dia juga dulu membagikan uang on the road saat PPKM.

Pencipta konten

Doni Salmanan merupakan seorang trader dan YouTuber yang sukses. Sebagai seorang YouTuber, Doni memiliki dua channel YouTube, yakni Doni Salmanan dan King Salmanan.

Masing-masing saluran ini berisi konten yang tidak sama. Saluran Raja Salmanan berisi konten mengenai siasat keuangan dan kiat perdagangan yang merupakan bidang keahliannya.

Sedangkan Doni Salmanan berisi perihal kehidupan sehari-hari. Mulai berasal dari tantangan, review kendaraan hingga bermain golf. Dua saluran YouTube-nya tiap-tiap mempunyai 1,22 juta pelanggan dan 2 juta pelanggan.

Pengantin baru

Doni diketahui baru menikah pada 14 Desember 2021. Ia menikah dengan seorang selebriti cantik bernama Dinan Nurfajrina. Momen bahagia itu dibagikan di di dalam akun media sosial miliknya.…